Search This Blog

Powered by Blogger
  • December 20256
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202564
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202565
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

    Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum
  • Jabodetabek

Diduga sewa Menyewa Jalan Raya Pelabuhan Belawan Untuk Jalur Pipanisasi PT Sinarmas Disinyalir Menyalahi Aturan Dan Cacat Hukum

Firman
February 12, 2025

Diduga sewa Menyewa Jalan Raya Pelabuhan Belawan Untuk Jalur Pipanisasi PT Sinarmas Disinyalir Menyalahi Aturan Dan Cacat Hukum
Foto Jalur pipanisasi milik PT Sinar Mas yang dahulu bernama PT Smart yang panjangnya kurang lebih 150 meter yang dibangun diatas jalur hijau jalan Pelabuhan belawan yang menjorok ke Pelabuhan Belawan,

BELAWAN - Berikut adalah beberapa peraturan terkait ruang terbuka hijau (RTH) yakni Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang 

Diduga disalahgunakan Pemanfaatan Jalur hijau di Jalan Raya Pelabuhan Belawan tepatnya di Simpang Bundaran Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Selasa(11/02/2025)

Demikian dijelaskan oleh Ketum LSM Garda Hukum Nusantara, melalui Sekretarisnya Pordi S SH, seperti halnya pipanisasi milik PT Sinar Mas yang dahulu bernama PT Smart yang panjangnya kurang lebih 150 meter yang dibangun diatas jalur hijau jalan Pelabuhan belawan yang menjorok ke Pelabuhan Belawan, "ini kan jelas jelas melanggar peraturan tentang jalur hijau jalan," ungkap Pordi.S.SH

Ditambahkannya bahwa jalur hijau yang layaknya diperuntukkan untuk penanaman pohon dan atau untuk drainase jalan raya pelabuhan, namun diduga disewakan oleh PT Pelindo I kepada PT Sinar Mas untuk  jalur pipanisasi.

Hal ini sangat bertentangan pada peraturan yang ada tentang pemanfaatan jalur hijau yang tidak dibenarkan membangun, bangunan apapun diatasnya dan apalagi disewakan kepada pihak perusahaan, apakah hal ini dapat dibenarkan? Ujar Sekjen LSM Garda Hukum Nusantara kepada Wartawan.

Dan yang jadi pertanyaan adalah Bila mana benar adanya Pihak PT Pelindo yang menyewakan kepada Pihak PT Sinarmas, maka royalti dari penyewaan tersebut apakah masuk sebagai pendapatan PT Pelindo? mengingat jalan raya pelabuhan beserta jalur hijaunya tidak lah termasuk fasilitas yang dapat disewakan kepada pihak lain,kata Pordi.S.SH

Maka hal ini haruslah diperjelas apa dasar hukum nya, dugaan penyewaan jalur hijau tersebut kepada pihak lain dan apa dasar hukumnya memberikan izin membangunan bangunan Jalur pipanisasi diatas Jalur hijau tersebut, tañya Pordi S.SH mengakhiri penjelasannya.

Seperti yang kita ketahui bahwa Peraturan Pemerintah tentang jalur hijau jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Selain itu, peraturan terkait jalur hijau juga diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. 

Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berupa jalur hijau merupakan area memanjang yang digunakan untuk menanam tanaman. RTH dapat berupa taman, pemakaman, dan jalur hijau. 

Dikonfirmasi Junaidi Ramli selaku GM PT Pelindo Cabang Belawan mengatakan yang dibahas yang di simpang jam.

" Pemda pak .. pelindo wewenangnya hanya dalam HPL saja

Sementara Sekcam Kecamatan Medan Belawan Yose Ferry mengatakan lokasi tersebut "Jalur hijau Jalan pelindo" Katanya(Fir)


Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • TIGA PROVINSI DARURAT: NEGARA TIDAK BOLEH TERLAMBAT

  • KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA.

  • Bantuan Kemanusiaan Presiden RI ke Aceh Tamiang Telah Tiba Subuh Hari ini Menggunakan KRI SSA 378

  • Kejaksaan Negeri Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Bahan Makanan Pokok kepada Korban Banjir Di Wilayah Medan Marelan

  • Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

  • Hujan Ekstrem Belawan Terendam Air Hingga Medan Labuhan

  • Satu-Satunya Wakil Aceh, Hadil Tembus Juara 3 Brand Ambassador Rohis Nasional 2025

  • Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Kirim Tim Psikologi Polri untuk Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh

  • Pengedar Roda Dua Hampir Terjebak Dengan Jalan Berlubang material berceceran di sepanjang jalan KIM mabar

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018