Search This Blog

Powered by Blogger
  • January 202628
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum - Kriminal

Berawal Dari Tak Dikasih Modal Usaha, Anak Aniaya Ayah Akhirnya Berdamai

Firman
April 30, 2025

MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, Korrdinator dan para Kasi pada Aspidum menyampaikan ekspose perkara kekerasan dalam rumah tangga, yaitu anak kandung aniaya ayah kandungnya sendiri di Tebing Tinggi.

Ekspose perkara dari Kejati Sumut digelar secara daring dari ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (30/4/2025) dan diterima langsung JAM Pidum yang diwakili Direktur C Jhoni Manurung.


Kasi Penkum Adre W Ginting, SH,MH dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa perkara yang diajukan untuk diselesaikan dengan menerapkan Perja No.15 Tahun 2020 adalah perkara dari Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dengan tersangka atas nama Jhony Wijaya Sumbayak Alias Jhony melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri Desmon Saragih dan melanggar Pasal Pasal 44 Ayat (1) UU R.I No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lebih lanjut Adre W Ginting menceritakan kronologi perkaranya bermula pada Senin (14 Oktober 2024) sekira pukul 18.15 WIB terdakwa sedang di halaman rumah orang tua terdakwa yang bertempat di Jalan Kutilang Lk. II Kel. Lubung Baru Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi kemudian saksi korban menyuruh terdakwa untuk masuk ke dalam rumah namun terdakwa menolak dan pergi meninggalkan rumah saksi korban.

Kemudian, pada hari yang sama terdakwa kembali datang kerumah saksi korban dengan mengetok jendela rumah saksi korban untuk meminta masuk ke dalam rumah dan saksi korban membuka pintu rumah tersebut, setelah itu terdakwa meminta uang kepada saksi korban sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta) untuk modal terdakwa namun saksi korban menolak dengan alasan tidak mempunyai uang.

"Mendengar hal tersebut terdakwa langsung mendekat kepada saksi korban sambil beradu bahu kurang lebih 6 (enam) kali setelah itu terdakwa membenturkan bahu terdakwa ke arah wajah saksi korban hingga mengenai bibir saksi korban hingga terluka dan mengeluarkan darah," tandasnya.

Selanjutnya, berdasarkan pengamatan Jaksa fasilitator dan pengakuan dari korban pada saat dilakukan mediasi di Aula Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi diperoleh fakta bahwa luka yang diderita oleh korban tersebut telah sembuh dan korban sudah dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari.

"Setelah disampaikan ke JAM Pidum Kejagung RI, perkara penganiayaan antara korban dan tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga yaitu Anak Kandung dan Ayah Kandung akhirnya diselesaikan dengan pendekatan keadilan resoratif," katanya.

Dengan adanya kesepakatan berdamai antara tersangka dan korban, telah membuka ruang bagi terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat, khususnya hubungan antara ayah dan anak bisa dipulihkan seperti semula.
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Kontainer Jatuh di Simpang Buaya Belawan, Warga Desak Dishub, KSOP Utama Belawan, Kepolisian dan Organda Bertindak Tegas

  • Diduga Angkutan Tidak Layak Jalan Masih Bebas Beroperasi di Belawan, Tokoh Masyarakat Desak Dishub dan Organda Bertindak Tegas

  • INAMPA PEDULI BANTU KORBAN BENCANA ALAM DI SUMATERA

  • Asap Hitam Mengepul Api Belum Padam Hingga Pagi, Ini Penjelasan HRD Pabrik Swallow PT Garuda Mas Perkasa Terbakar

  • Kepala MAPN 4 Medan Terima Penghargaan Rilis Berita Terbanyak/Terproduktif dari Kemenag Kota Medan

  • Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Jalan Selebes Belawan

  • Begal Bersenjata Beraksi di Belawan, Aci Warga Belawan Kehilangan Motor dan Barang Berharga

  • Lurah Sei Mati Perjuangkan Hak Warga Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT Agro Raya Mas

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018