Cabjari Labuhan Deli Musnahkan BB Narkoba Diantaranya Sabu Ganja Ekstasi Dan Tindak Pidana Umum


LABUHAN - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana narkoba dan umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Cabjari Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung,Kecamatan Medan Labuhan,Kota Medan,Rabu sore (14/5/2025)

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat 473,8 gram, ganja seberat  355,8 gram, ekstasi 450,3 gram,13 bungkus serbuk campuran bahan ekstasi,puluhan timbangan elektrik ari berbagai perkara, puluhan benda tajam (Sajam) berupa parang panjang, clurit, samurai, pisau dan parang milik geng motor dan kelompok tawuran.
Baju,celana,tas,koper,topi, puluhan hand phone dari berbagai perkara dan mesin tembak ikan 2 unit.
Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara narkotika sebanyak 202 perkara, orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 82 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 79 perkara.
Demikian disampaikan  Kacabjari Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk didampingi   Kasi Intel Martin Pardede,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, Unsur Muspika Medan Labuhan,Pejabat Puskesmas,Pejabat Rutan Labuhan Deli usai melaksanakan pemusnahan kepada wartawan.

Hamonangan lebih lanjut, dari semua berkas perkara ada sebanyak ratusan orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang didominasi adalah perkara narkotika dan ada juga perkara pembunuhan.

"Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini khususnya narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa membuat efek jera, " kata Hamonangan.

Pemusnahan ini  perkara yang dilimpahkan dari polisi mulai tahun 2024 hingga Maret  2025 dan pemusnahan pertama tahun 2025, sebut Hamonangan.

Dilokasi, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender, ganja  dibakar, senjata tajam (sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan timbangan elektrik dipecahkan dengan menggunakan martil. (Fir)

Comments

Popular posts from this blog

Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat