Search This Blog

Powered by Blogger
  • January 202621
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum-Kriminal

Gunakan Anak untuk Donasi di TikTok, Selbtok Muji dan Nona Baygon kecam, Praktisi Hukum: Ini Eksploitasi Anak!

Aceh
May 01, 2025



BANDA ACEH – Banyak cara dilakukan orang demi meraup keuntungan dari penjualan barang dagangan. Tak sedikit yang mempromosikannya secara sopan dan profesional demi menarik pelanggan. Namun, sebagian lainnya memilih cara yang tidak etis, termasuk memanfaatkan anak-anak sebagai alat untuk menarik simpati publik.

Hal inilah yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Muji Cell dan Nona Baygon, yang menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasangan selebtok asal Aceh tersebut diketahui memanfaatkan anak-anak sebagai "pajangan" dalam siaran langsung (live) di akun mereka guna mengajak donasi dari publik. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk eksploitasi anak di ruang digital.

Aktivis perempuan dan praktisi hukum Aceh, Yulindawati, S.H., menilai praktik ini melanggar hukum dan harus dihentikan segera.

“Usaha berdagang itu halal, tetapi caranya yang salah. Mereka menggunakan anak-anak sebagai alat endorse agar dagangan mereka laku. Ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Yulinda kepada Media Ini, Kamis  (01/05/2025).

Menurutnya, jika benar ada niat untuk berbagi, maka harus dilakukan melalui program donasi yang transparan. “Anak-anak dijemur dalam antrean di bawah terik matahari hanya untuk mendapatkan satu bungkus mi dan air mineral. Di mana nurani dan kepekaan sosial para pelaku ini?” tegasnya.

Yulinda mengingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat memengaruhi psikologis anak dan berpotensi merusak tumbuh kembang mereka.

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, juga mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyebut tindakan mengeksploitasi anak untuk menarik donasi sebagai pelanggaran hukum.

“Siapa pun yang sengaja mengeksploitasi anak di bawah umur melanggar Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Cut.

Ia menegaskan kembali bahwa:

> “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.” (Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014)



Dan pada Pasal 88 disebutkan:

> “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).”



Cut Azharida juga mengimbau agar para pelaku segera menghentikan praktik ini. Jika tidak, DP3A akan mengambil langkah hukum untuk melindungi anak-anak tersebut.

“Kami berharap semua pihak tidak menggunakan anak dalam aktivitas usaha apa pun. Biarkan anak tumbuh dalam dunia mereka sendiri, belajar dan bermain, bukan menjadi alat mencari keuntungan orang dewasa,” pungkasnya.(*)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Kontainer Jatuh di Simpang Buaya Belawan, Warga Desak Dishub, KSOP Utama Belawan, Kepolisian dan Organda Bertindak Tegas

  • Diduga Angkutan Tidak Layak Jalan Masih Bebas Beroperasi di Belawan, Tokoh Masyarakat Desak Dishub dan Organda Bertindak Tegas

  • Kepala MAPN 4 Medan Terima Penghargaan Rilis Berita Terbanyak/Terproduktif dari Kemenag Kota Medan

  • Lurah Sei Mati Perjuangkan Hak Warga Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT Agro Raya Mas

  • Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Jalan Selebes Belawan

  • INAMPA PEDULI BANTU KORBAN BENCANA ALAM DI SUMATERA

  • Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

  • Tim Psikologi Trauma Healing Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah Pulihkan Semangat Anak-Anak di Posko Pengungsian

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018