Search This Blog

Powered by Blogger
  • April 202639
  • March 202649
  • February 202628
  • January 202645
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

    Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Bro
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum - Kriminal
  • Megapolitan

Lagi, Kejati Sumut Selesaikan 3 Perkara Penganiayaan Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Firman
June 13, 2025

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Koordinator, dan para Kasi pada Aspidum menyampaikan ekspose 3 perkara untuk diselesaikan secara humanis dari ruang Vicon lantai 2 Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (11/6/2025) kepada JAM Pidum Kejagung RI Prof. Asep Nana Mulyana yang diterima langsung oleh Direktur A Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH beserta para Kasubdit.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa tiga perkara yang diajukan dan disetujui untuk diselesaikan secara humanis adalah 2 perkara dari Kejari Gunungsitoli dan 1 perkara dari Kejari Simalungun.

Adapun perkara dari Kejari Gunungsitoli dengan tersangka Mawati Hulu Alias Ina Caya dan korbannya Soniriana Zai Alias Ina Loig yang masih masih ada hubungan saudara (Tante), karena dipicu masalah sengketa tanah, Mawati Huku menganiaya Soniriana Zai dan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, kemudian tersangka atas nama Soniriana Zai Alias Ina Loig dengan korban Mawati Hulu Alias Ina Caya. Dua perkara ini adalah perkara penganiayaan saling lapor.

Kemudian, lanjut Adre W Ginting perkara ketiga berasal dari Kejari Simalungun dengan tersangka atas nama Loide Sirait dan korbannya Tianggur Sirait. Tersangka Loide Sirait melakukan penganiayaan kepada Tianggur Sirait karena merasa tidak senang saat ditagih hutangnya. Tersangka dalam hal ini melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.


"Tiga perkara ini disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020, dimana antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara," paparnya.

Kejari Gunungsitoli dan Kejari Simalungun melalui jaksa fasilitator, lanjut Adre telah mempertemukan tersangka dan korban. Antara tersangka dan korban sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara humanis.

"Alasan dilakukan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari lima tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta," tandasnya.

Yang paling penting dalam penyelesaian perkara ini, tambah Adre W Ginting tersangka berjanji di hadapan korban, tokoh masyarakat, orang tua, penyidik dan jaksa fasilitator untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel

Terpopuler
  • NAVIGASI METRO TERDEPAN BERIMBANG

  • Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

  • Belawan Bergemuruh! 18 Tim Bertarung Rebut Piala Wakil Ketua DPRD Medan, Target Tembus Liga 2

  • 211 Kasus Digulung dalam 4 Bulan! Narkoba & Pencurian Menggila di Belawan, Polisi Bongkar Kejahatan Sadis

  • Teror Truk Maut di Jalur Medan–Belawan! Korban Berjatuhan, Skandal Pelabuhan Terbongkar, Pengawasan Dipertanyakan”

  • Diduga Pemasok BBM Ilegal, Sahroni Isi BBM ke Gudang Bincuan

  • KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENGAWASAN PENEGAKAN HUKUM TERPADU DI SUMATERA UTARA

  • Karang Taruna Kelurahan Belawan Sicanang Bagi Bagi Takjil Di Titik Yang Berbeda Bersama IPI Korwil Medan

  • Tokoh Belawan H Irfan Hamidi Puji Kinerja Polisi, Serukan Masyarakat Bersatu Lawan Kejahatan”

  • Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Deli, Warga Heboh

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • DAERAH
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • HUKUM
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018