Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Desa Sampali Resahkan Warga

Foto Truk tanki biru putih bermuatan BBM saat berada di lokasi dugaan penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Jalan Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang


MEDAN – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, meresahkan warga sekitar. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria bernama Willy.

Warga khawatir aktivitas berbahaya itu bisa memicu kebakaran karena lokasi gudang berdekatan dengan permukiman penduduk. Selain itu, bau solar yang menyengat juga dinilai sangat mengganggu.

“Patut diduga gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos minyak bersubsidi dan diolah, kemudian dijual dengan harga industri kepada pelanggannya. Gudang BBM ilegal itu tidak jauh dari pemukiman rumah warga,” ujar Slamet (40), salah seorang warga, Sabtu (30/8).

Ia menyebutkan, truk tangki biru putih dan truk merah putih kerap terlihat keluar masuk gudang tersebut. “Warga berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat menggerebek gudang itu sebelum terjadi hal-hal yang merugikan, seperti kebakaran,” tambahnya.

Comments

Popular posts from this blog

Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat