Search This Blog

Powered by Blogger
  • December 20256
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202564
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202565
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

    Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • News

Pernah Di Grebek, Gudang BBM Ilegal alias Siong di Aloha Kembali Beraktifitas

Firman
August 21, 2025

MEDAN - Walaupun sempat beberapa bulan tutup karena di grebek Aparat Penegak Hukum (APH), kini Gudang BBM Ilegal alias Siong di Jalan Yos Sudarso Km.15 Simpang Aloha Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, kembali beraktifitas,Kamis (21/08/2025).

Dengan kembali beroperasinya gudang BBM ilegal alias Siong itu timbul kesan pemilik gudang tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pemilik gudang telah mendapat perlindungan dari oknum APH.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHE., CBA., yang dikonfirmasi terkait beroperasinya gudang BBM ilegal atau siong di wilayah hukum nya hingga berita ini di muat tidak menjawab walau WhatsApp orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan tersebut sudah Centang dua" 

Diharapkan petugas BPH Migas, Kepolisian dan instansi terkait diminta fokus untuk kembali melakukan tindakan, mengingat gudang penimbunan BBM tersebut dekat dengan rumah warga dan mudah menimbulkan kebakaran yang bisa mengakibatkan korban jiwa.

"Kami sangat berharap gudang itu ditutup karena membahayakan," kata TS, warga setempat, Kamis (21/8/2025).

TS menilai perhatian pemerintah setempat, Pertamina, Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, dan Instansi terkait terhadap gudang yang diduga tempat penampung BBM belum ada.

Aparat penegak hukum agar segera menertibkan gudang penimbunan BBM itu," sebutnya.

Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 tahun 2021 menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60M. 
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • TIGA PROVINSI DARURAT: NEGARA TIDAK BOLEH TERLAMBAT

  • KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA.

  • Bantuan Kemanusiaan Presiden RI ke Aceh Tamiang Telah Tiba Subuh Hari ini Menggunakan KRI SSA 378

  • Kejaksaan Negeri Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Bahan Makanan Pokok kepada Korban Banjir Di Wilayah Medan Marelan

  • Pelindo Regional 1 Bersama BAZNAS Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal

  • Hujan Ekstrem Belawan Terendam Air Hingga Medan Labuhan

  • Satu-Satunya Wakil Aceh, Hadil Tembus Juara 3 Brand Ambassador Rohis Nasional 2025

  • Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Kapolri Kirim Tim Psikologi Polri untuk Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh

  • Pengedar Roda Dua Hampir Terjebak Dengan Jalan Berlubang material berceceran di sepanjang jalan KIM mabar

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018