Arogansi Keterlaluan! Security PT KIM II Larang Awak Media Akses ATM Mandiri
KAWASAN INDUSTRI MODERN - Diduga Lakukan Pembohongan Publik,
Dunia pers kembali tercoreng oleh aksi pembatasan akses yang diduga dilakukan secara sewenang-wenang oleh petugas keamanan.
Kali ini, seorang awak media mengalami perlakuan tidak menyenangkan dan menghalangi haknya untuk bertransaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri yang berlokasi di area PT Kim II mabar.Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Senin malam(29/09).
Insiden yang terjadi ini mencuatkan dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak keamanan PT Kim.
Menurut keterangan korban, [ Sy ], ia bermaksud menarik sejumlah uang di ATM Mandiri yang berada di kompleks perusahaan tersebut.
Namun, upayanya dihentikan oleh beberapa orang petugas keamanan berseragam PT Kim Atau Sukrty (Satpam)
Alasan Janggal: Klaim 'Offline' Padahal Mesin Beroperasi Normal
Puncak kekecewaan SY terjadi ketika petugas keamanan tersebut memberikan alasan yang dinilai mengada-ada dan menyesatkan atau mengakali warga /Dan perkerja untuk mengambil uang DI ATM tersebut.
Petugas security tersebut secara tegas melarang SY memasuki bilik ATM dengan dalih bahwa "ATM sedang offline dan tidak dapat digunakan."
Namun, SY yang langsung melakukan pengecekan mendapati bahwa mesin ATM Mandiri tersebut dalam kondisi menyala, aktif, dan siap melayani transaksi.
Klaim sepihak dari petugas keamanan PT Kim ini kontan memicu pertanyaan besar mengenai motif di balik larangan tersebut.
"Ini bukan soal saya tidak bisa mengambil uang, tapi ini soal pembohongan publik yang dilakukan oleh seorang penjaga keamanan," ujar SY dengan nada geram.
"Jelas-jelas lampu ATM menyala, mesin beroperasi, namun dibilang offline. Alasannya tidak masuk akal dan sangat konyol," tambahnya.
Arogansi atau Standar Ganda? Desakan Evaluasi Total PT Kim
Peristiwa ini bukan hanya dianggap sebagai insiden kecil, melainkan cerminan dari arogansi institusional yang mungkin telah mendarah daging.
Larangan mengakses fasilitas publik seperti ATM, terutama dengan alasan yang tidak berdasar dan terkesan direkayasa, menunjukkan buruknya kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap personel keamanan PT Kim.
Petugas keamanan, yang seharusnya menjadi pelayan dan penjamin ketertiban, justru bertindak sebagai penghalang akses yang melangkahi batas kewenangannya.
Keputusan melarang transaksi di fasilitas perbankan yang beroperasi normal dengan dalih offline adalah tindakan yang seharusnya tidak dapat ditoleransi dan berpotensi mencoreng nama baik Bank Mandiri sebagai penyedia layanan.
Kalangan aktivis pers mendesak manajemen PT Kim untuk segera melakukan evaluasi total terhadap prosedur operasional standar (SOP) dan pembinaan etika bagi seluruh personel keamanan mereka.
Jika terbukti terjadi pelanggaran dan pembohongan, sanksi tegas harus dijatuhkan.
"Tindakan menghalangi hak warga negara untuk bertransaksi, apalagi dengan cara berbohong secara terang-terangan, adalah preseden buruk.
PT Kim harus bertanggung jawab penuh atas kesembronoan dan sikap sok berkuasa petugasnya di lapangan," tegas [ SY ].
Publik kini menanti tindakan nyata dari PT Kim untuk menjamin bahwa insiden penghambatan dan pembohongan serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang."pungkas"