Search This Blog

Powered by Blogger
  • December 202515
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202564
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202565
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

    Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Nasional

Ramah tamah bersama Banleg DPR RI, Mualem Tegaskan Revisi UUPA sebagai Langkah Penting bagi Aceh

Aceh
October 23, 2025


Banda Aceh — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting dan mendesak bagi masa depan Aceh. Hal itu disampaikan Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, saat menjamu dan ramah tamah bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa 21/10, malam.

Hadir dalam jamuan itu Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI Asal Aceh, Ketua dan Anggota Baleg DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Pimpinan SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang sejak siang tadi telah berdialog dan mendengar langsung aspirasi berbagai pihak di Aceh. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh, karena mencerminkan kesungguhan para wakil rakyat untuk mendengar suara Aceh,” ujar Mualem

Mualem menegaskan, revisi UUPA merupakan cita-cita besar masyarakat Aceh dan menjadi upaya penting untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. “Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus menjadi sangat penting dan berarti bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” ujarnya.

Mualem menambahkan, Dana Otsus selama ini telah memberikan manfaat besar bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. 

“Harapan kami dan masyarakat Aceh, agar dengan dukungan Banleg DPR RI melalui revisi UUPA, penguatan dan perpanjangan dana Otsus Aceh dapat terwujud, agar Aceh dapat bangkit dan sejajar dengan provinsi lain, dan sangat diharapkan revisi UUPA dapat tuntas di tahun 2025 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dilakukan bukan untuk mengubah substansi kekhususan Aceh, melainkan untuk memperkuatnya agar sejalan dengan perkembangan hukum nasional. “Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari pihak yang mengalami dan memahami kondisi Aceh,” ujarnya.

Bob Hasan juga menegaskan bahwa semangat MoU Helsinki tetap menjadi sumber utama dalam pembahasan revisi UUPA. “Tidak akan pernah sampai kapan pun UUPA menanggalkan MoU Helsinki. Yang dilakukan hanyalah penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional, tetapi semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh."

Bob Hasan berharap proses pembahasan revisi UUPA dapat diselesaikan pada tahun ini sebagaimana harapan Gubernur Aceh. “Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar proses ini berjalan cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat harus kita dukung bersama,” ujar dia.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Mualem juga menyinggung potensi besar Aceh di sektor energi, termasuk temuan cadangan gas di wilayah Andaman oleh Mubadala Energy, perusahaan internasional. Ia menyebut potensi tersebut dapat menjadi kebanggaan Aceh dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. 

Gubernur Aceh juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap beberapa permintaan dari kunjungannya ke beberapa kementerian. Salah satunya adalah pembangunan Terowongan Geurutee. Bappenas telah menurunkan tim untuk meninjau lokasi rencana pembangunan terowongan Geurutee di wilayah barat Aceh. Menurutnya, proyek tersebut sangat penting untuk memperlancar mobilitas barang dan orang, terutama di jalur barat selatan Aceh. 

“Jika ada mobil tangki CPO mogok di jalan Geurutee itu, jalur bisa terputus. Karena itu, Alhamdulillah proyek terowongan Geurutee telah dikabulkan, demi keselamatan dan kelancaran transportasi, serta demi kemakmuran masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh,” katanya.

Mualem juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di Aceh yang menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri. Ia menilai penggunaan merkuri sejak lama telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan kelahiran anak-anak cacat. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh membuat instruksi Gubernur terkait penataan dan penertiban perizinan/non perizinan berusaha sektor sumber daya alam, yang nantinya akan diarahkan untuk dikelola masyarakat melalui skema koperasi pertambangan rakyat. []
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Biaya Balik Nama di Samsat Medan Utara Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Dasar Resminya

  • Kapolres Pidie Cek Langsung Operasional Gerbang Tol Sigli–Banda Aceh di Kecamatan Padang Tiji

  • Begal Marak! Ratusan Warga Geruduk Polres Pelabuhan Belawan, Minta Aksi Begal Ditindak Tuntas

  • Helikopter Polri Daratkan Bantuan Sembako untuk Pengungsi di Blang Pandak, Tangse

  • Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Direktur RSUDZA Mengundurkan Diri

  • Kloter 10 KNO Hadirkan Ulama Asal Madina Tausiyah Pemahaman Ibadah Haji

  • Agustinus Zega Gladiresik PAW DPRD Sumut Yustina Repi

  • KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA.

  • Ancaman Bom Pesawat Haji, Dirjen: Kemenag dan Saudia Jaga Ritme Penerbangan Jemaah

  • Bhayangkari Polres Pidie Peduli Anak-Anak Terdampak Banjir

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018