Search This Blog

Powered by Blogger
  • March 202627
  • February 202628
  • January 202645
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

    Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • Tim ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum - Kriminal

Ungkap Kasus Pembongkaran Rumah di Aceh Besar, Polisi Sita Perabotan Bernilai Rp 100 Juta

Aceh
November 07, 2025


Banda Aceh - Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong yang terjadi di Gampong Tanjung, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 30 Oktober 2025 lalu.

Petugas menangkap dua pelaku yakni IZ (40) dan M (37) yang merupakan warga Aceh Besar. Satu orang lainnya yang berinisial I (38), warga Banda Aceh hingga kini masih berstatus buron.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono bilang, rumah yang dibobol para pelaku milik warga bernama M Wawan Setiawan. Rumah itu memang kosong selama beberapa waktu.

"Saat mengetahui rumahnya telah dibobol orang dan barang-barang hilang, korban langsung buat laporan dan kita tindaklanjuti," ujarnya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Kamis, 6 November 2025.

IZ dan M akhirnya ditangkap terpisah. Polisi mengamankan barang bukti perabotan rumah seperti satu set kursi dan meja kayu jati, kulkas, meja makan, tempat tidur, spiker, serta barang lainnya yang bernilai kurang lebih Rp 100 juta, termasuk satu mobil pickup untuk pengangkut.

"Barang-barang ini disimpan oleh pelaku di rumah mereka dan belum sempat dijual semua. Hanya sebagian barang yang telah dijual seperti lemari dan lainnya seharga sebelas juta lebih, hasilnya dibagi rata. Ini masih kita dalami, termasuk ada yang buron satu orang," ungkapnya.

Dari interogasi diakui bahwa ketiga tersangka sepakat untuk membobol rumah korban karena tahu rumah tersebut dalam keadaan kosong. Barang milik korban diambil dalam dua sesi yang diangkut menggunakan sebuah mobil pickup.

"Mereka masuk lewat salah satu jendela yang terbuka, kemudian beraksi dengan lancar seolah pindahan rumah tanpa dicurigai warga. Lalu semua barang diangkut dan semuanya disimpan terlebih dulu," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Kasus ini masih didalami lebih lanjut dan satu orang tersangka masih buron," tambah Joko.
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel

Terpopuler
  • Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

  • Diduga Hendak Dibegal, Ustadz di Belawan Selamat Setelah Putar Arah Motor

  • Diduga Ada Pemotongan Gaji Sepihak, Sopir AMT di PT Elnusa Petrofin Keluhkan Tidak Ada Slip Gaji

  • KPI Cabang Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Bagi Takjil

  • Ketua PAC IPK Bodong dan Pengurus Bagikan Takjil ke Masjid dan Musholla

  • Skandal KSOP Belawan Terbongkar! Korupsi PNBP Terkuak, Truk Maut Masih Bebas Beroperasi

  • Diduga Masih Bodong Satpol PP Kota Medan Diminta Segel Pembangunan Roko Dijalan Metrologi.

  • MAPN 4 Medan Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

  • Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 1447 H/2026,Proyeksi 443 Ribu Penumpang

  • Depo Kontainer PT PIL Belawan Dikepung Banjir dan Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Perawatan?

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • DAERAH
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018