Kejaksaan Negeri Belawan Salurkan Bantuan Kebutuhan Bahan Makanan Pokok kepada Korban Banjir Di Wilayah Medan Marelan
BELAWAN, 1 Desember 2025 – Kejaksaan Negeri Belawan, hari ini melaksanakan kegiatan
pembagian bantuan kebutuhan bahan makanan pokok kepada korban banjir yang bertempat di
Jalan Sedar Gang Sepakat Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kegiatan ini
merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam mendukung ketahanan pangan serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Hadir untuk membantu, bergerak untuk sesama”, kegiatan tersebut dihadiri Kepala
Kejaksaan Negeri Belawan Bapak Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H. beserta jajaran Pegawai Kejaksaan
Negeri Belawan.
Program pembagian bantuan kebutuhan bahan makanan pokok ini merupakan langkah nyata dalam
memastikan akses kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana tetap terpenuhi, serta
memperkuat solidaritas sosial ditengah berbagai tantangan bencana alam yang terjadi.
Setiap bantuan
yang disalurkan bukan hanya sekedar paket kebutuhan pokok, tetapi juga simbol harapan agar
masyarakat tetap kuat, terpenuhi kebutuhannya, dan merasakan hadirnya kepedulian dari lingkungan
sekitar.
Melalui kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan menyampaikan harapannya agar bantuan yang
diberikan dapat memberi dampak positif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kejaksaan Negeri Belawan akan terus berkomitmen menghadirkan program-program bermanfaat
yang meningkatkan kepedulian sosial dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut menyampaikan pesan kepada seluruh
warga yang terdampak bencana agar tetap tabah, sabar, dan tawakal dalam menghadapi musibah
banjir yang melanda wilayah Sumatera Utara.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh
unsur terkait akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi pemulihan kondisi
masyarakat, baik dari kebutuhan dasar, maupun lingkungan yang terdampak akibat bencana.