Nasir Jamil Komisi III DPR RI Setuju Polri Dibawah Presidensial, Dorong Efektivitas Keamanan Nasional
NAVIGASI METRO - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil menyatakan dukungan terhadap penetapan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kekuasaan Presiden RI.
Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait Evaluasi Kinerja 2025 dan Rencana Kerja, yang berlangsung di ruang sidang Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen Republik Indonesia.
Menurut Nasir Jamil, penetapan Polri di bawah presidenzial akan memperkuat koordinasi keamanan nasional, meningkatkan efektivitas penanganan kasus, serta memastikan sinkronisasi kebijakan antara institusi keamanan dengan arahan pembangunan negara.
Pernyataan dukungan disampaikan dalam sesi diskusi selama raker, di mana juga dibahas evaluasi kinerja Polri tahun 2025 dan rancangan program kerja mendatang untuk mendukung stabilitas dan keamanan masyarakat
Menurut Nasir Jamil, penetapan Polri di bawah presidenzial akan memperkuat koordinasi keamanan nasional, meningkatkan efektivitas penanganan kasus, serta memastikan sinkronisasi kebijakan antara institusi keamanan dengan arahan pembangunan negara.
Pernyataan dukungan disampaikan dalam sesi diskusi selama raker, di mana juga dibahas evaluasi kinerja Polri tahun 2025 dan rancangan program kerja mendatang untuk mendukung stabilitas dan keamanan masyarakat
