LAAB Desak Polres Pelabuhan Belawan Segera Tangkap Pelaku Begal terhadap Haikal
BELAWAN - Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB) mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pemuda bernama Haikal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Duyung, Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di simpang Kampung Kolam.
Mukhlis, ayah korban yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua LAAB, menyampaikan desakan tersebut kepada wartawan di kediamannya di Jalan Bandeng, Kelurahan Belawan Bahagia, Jumat (20/2/2026).
“Saya meminta kepada Polres Pelabuhan Belawan agar bertindak tegas dan segera menangkap pelaku begal terhadap anak saya, Haikal,” tegas Mukhlis.
Ia menambahkan, apabila penanganan kasus ini dinilai lamban, LAAB bersama warga akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Polda Sumatera Utara guna meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan.
“Jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi ke Polda Sumut agar kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan segera diselesaikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga Resah Tingginya Kriminalitas di Belawan
Mukhlis menyebutkan bahwa masyarakat Belawan saat ini merasa sangat resah akibat maraknya aksi kriminalitas, termasuk begal, peredaran narkoba, dan tawuran yang bahkan telah menelan korban jiwa.
“Belawan sudah dalam kondisi darurat kriminalitas. Kami mohon kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, untuk menangani kasus-kasus ini dengan serius. Warga sudah takut keluar malam, apalagi yang pulang kerja hingga larut,” ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan keluarga, Haikal sebelumnya menghadiri acara reuni bersama teman-teman sekolahnya. Setelah acara selesai, ia pulang seorang diri.
Saat tiba di simpang Kampung Kolam sekitar pukul 18.00 WIB, ia dihadang oleh dua orang pemuda yang menodongkan senjata tajam. Karena terkejut dan tidak berdaya, Haikal tidak dapat melawan. Kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor miliknya.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan dengan:
Laporan Polisi Nomor:
LP / B / 193 / II / 2026 / SPKT / POLRES PEL.BLWN / POLDA SUMUT
Tanggal 16 Februari 2026.
Keluarga juga telah menyerahkan nama serta foto terduga pelaku kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, keluarga masih menunggu langkah hukum dan tindakan tegas dari aparat kepolisian.