Ratusan Emak-emak Demo Polres Pelabuhan Belawan, Tuntut Penindakan Tawuran dan Narkoba
.BELAWAN – Ratusan warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Komando (Mako) Polres Pelabuhan Belawan, Senin (9/2/2026) siang. Aksi yang didominasi kaum emak-emak itu menuntut ketegasan aparat kepolisian dalam menangani maraknya tawuran dan peredaran narkoba yang semakin meresahkan warga.
Aksi tersebut merupakan puncak kemarahan masyarakat menyusul peristiwa berdarah yang terjadi pada Minggu (8/2/2026) pagi. Seorang warga bernama M Dian Iqbal Saragih (33), warga Ujung Tanjung Lingkungan IV, meninggal dunia setelah menjadi korban salah sasaran dalam bentrokan diduga antar kelompok pemuda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban terkena hantaman mercon atau petasan kembang api jenis SOS yang mengenai tubuhnya saat tawuran pecah sekitar pukul 07.00 WIB. Luka serius yang diderita korban membuat nyawanya tidak tertolong dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga serta warga setempat.
Tak hanya berorasi, pada Minggu (8/2/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok emak-emak yang berkumpul dari lorong gereja Bagan Deli juga melakukan aksi penggerebekan terhadap sejumlah mesin tembak ikan di kawasan Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli. Mesin-mesin tersebut dihancurkan karena diduga menjadi salah satu pemicu konflik dan aktivitas negatif di wilayah tersebut.
Dalam orasinya di depan Mako Polres Pelabuhan Belawan, massa mendesak Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera menangkap para pelaku tawuran serta memberantas akar permasalahan, khususnya peredaran narkoba yang dinilai menjadi pemicu utama seringnya bentrokan antar pemuda.
Adapun tuntutan utama massa antara lain:
Meminta kepolisian melakukan patroli rutin di titik-titik rawan tawuran.
Menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas tewasnya M Dian Iqbal Saragih.
Menutup ruang gerak pengedar narkoba di wilayah Kelurahan Bagan Deli.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyampaikan maklumat terkait upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan peredaran narkoba.
Dalam maklumat tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain:
1.Menindak tegas pelaku bandar dan transaksi narkoba.
2.Menindak tegas serta memproses hukum pelaku tawuran yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa.
3.Menginstruksikan pendirian posko terpadu guna mengantisipasi tawuran dan tindak pidana lainnya.
4.Menghidupkan kembali program dai mitra kamtibmas.(Fir)