Diduga Masih Bodong Satpol PP Kota Medan Diminta Segel Pembangunan Roko Dijalan Metrologi.
Diduga Masih Bodong Satpol PP Kota Medan Diminta Segel Pembangunan Roko Dijalan Metrologi.
MEDAN TEMBUNG– Sebuah proyek pembangunan gedung di Jalan Metrologi Raya , Kecamatan Medan Tembung , kini tengah menjadi sorotan. Bangunan yang sedang dalam tahap pengerjaan ini diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).
Temuan di Lapangan: Minim APD dan Bungkamnya Pekerja
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Sebtu (07/03/2026), terlihat aktivitas pekerja yang sangat berisiko. Beberapa pekerja tampak melakukan menggunakan alat pelindung diri (APD) atau perangkat Safety yang memadai. Hal ini jelas melanggar aturan ketenagakerjaan mengenai keselamatan di ketinggian.
Saat mencoba melakukan konfirmasi, salah seorang yang mengaku sebagai pengawas berinisial H, sempat berjanji tar semua media nanti yang datang hari Sabtu ini akan diatur. media dan menanyakan identitas.
"Dari mana, Bang?" tanya pekerja tersebut.
Setelah tim menjelaskan identitas sebagai awak media dan mempertanyakan perihal izin PBG bangunan tersebut, pekerja yang bersangkutan mengatakan bangunan ini sudah jelas', karena sudah diurus ijinnya, karena saya sendiri yang menerima suratnya dan kita juga yang memberikan kepada pemilik, pemiliknya itu,"sebut H mandor lapangan
Konfirmasi Pihak Kecamatan: Benarkah Sudah SP3?
Guna mendapatkan kejelasan legalitas bangunan, tim media mencoba konfirmasi ke Camat Medan Tembung , sayangnya berulang kali di konfirmasi terkait masalah bangunan camat kecamatan Medan Tembung tak pernah mau menjawab konfirmasi wartawan.
Namun, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga telah mendapatkan Surat Peringatan ke-3 (SP3). Jika benar SP3 telah diterbitkan, secara aturan aktivitas pembangunan seharusnya dihentikan total (segel).
Pertanyaan Besar: Pembiaran atau Tutup Mata?
Keberlanjutan pengerjaan proyek di tengah isu adanya SP3 menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Muncul asumsi adanya upaya "tutup mata" dari instansi terkait yang memiliki wewenang dalam penegakan Perda dan pengawasan bangunan gedung (Satpol PP atau Dinas PKPCK).
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan dapat bertindak tegas tanpa tebang pilih terhadap bangunan-bangunan yang membandel, demi ketertiban tata ruang kota serta keselamatan para pekerja itu sendiri.(Ti)