211 Kasus Digulung dalam 4 Bulan! Narkoba & Pencurian Menggila di Belawan, Polisi Bongkar Kejahatan Sadis
211 Kasus Digulung dalam 4 Bulan! Narkoba & Pencurian Menggila di Belawan, Polisi Bongkar Kejahatan Sadis
BELAWAN – Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap sebanyak 211 kasus kriminal, dengan dominasi kejahatan pencurian dan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menyampaikan hal tersebut dalam paparannya di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (25/4/2026) sore, didampingi para Kasat, Kanit, Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Tokoh Masyarakat Belawan H. Irfan Hamidi, serta Tokoh Pemuda Badlun Alcholidi.
Ia menjelaskan, dari total kasus tersebut, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling dominan dengan 77 kasus, disusul pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 16 kasus.
“Pergerakan kasus cukup fluktuatif. Januari tercatat 27 kasus, Februari 20 kasus, Maret menurun menjadi 10 kasus, dan April kembali naik menjadi 20 kasus. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Selain kejahatan konvensional, Polres Pelabuhan Belawan juga intens menangani kejahatan lintas negara (transnational crime). Hingga saat ini, sebanyak 30 tersangka telah diamankan.
Dari jumlah tersebut, 11 orang telah menjalani proses persidangan hingga putusan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses hukum. Polisi juga mengapresiasi bantuan dari POMAL yang menyerahkan 5 tersangka untuk diproses lebih lanjut.
Di bidang pemberantasan narkoba, kinerja aparat juga cukup signifikan. Dalam empat bulan terakhir, polisi mengungkap 199 kasus narkoba dengan total 116 tersangka.
Rinciannya, 79 kasus melibatkan pengedar yang kini dalam proses hukum, sedangkan 30 kasus lainnya merupakan pengguna yang penanganannya mengedepankan pendekatan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku.
"Berikut ada kasus narkoba kurun waktu Maret April, kita berhasil menangkap pelaku tindak pidana 109 kasus dengan rincian 116 tersangka, pengedar 79 kasus , sedangkan pemakai 30 kasus" katanya
Barangbukti yang berhasil disita seberat 19.221gram dan 5 butir ekstasi.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang sempat viral di masyarakat.
Salah satunya adalah aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan. Dalam kejadian tersebut, korban yang sedang bekerja didatangi lima orang tak dikenal yang meminta uang sebesar Rp10.000. Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku melakukan penusukan menggunakan senjata tajam. Pelaku kini telah diamankan.
Kasus lainnya terjadi di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, serta Jalan Platina Lingkungan 21, dengan modus pelaku melempar kaca sebelum melakukan aksi pencurian. Peristiwa yang terjadi pada 27 Februari 2026 itu juga telah berhasil diungkap, dan pelaku telah ditangkap.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada 29 Juli 2025, yang saat ini masih dalam proses hukum.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang terus membantu menyampaikan informasi kepada publik. Keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan tetap menjadi prioritas kami,” tegas Kapolres.