Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Medan, 150 Ton Solar Diamankan
Tim Gabungan Grebek Gudang BBM Ilegal di Marelan 150 Ton Solar Diamankan
MARELAN – Tim gabungan menggerebek gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/3/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan yang berkedok bengkel mobil. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan lokasi tersebut digunakan untuk menimbun BBM jenis solar dalam jumlah besar.
Operasi ini melibatkan tim gabungan dari BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, serta Polda Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 150 ton solar yang diduga akan dijual kepada para penampung. Selain itu, sejumlah fasilitas dan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut turut diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain enam unit kontainer berukuran 20 feet, dengan empat di antaranya berisi solar, sembilan unit baby tank, serta satu tangki tanam berkapasitas sekitar 18 ton yang bertuliskan nama sebuah perusahaan.
Petugas juga mengamankan sembilan unit mobil tangki, terdiri dari tiga unit Hino berkapasitas 8 ton, empat unit Mitsubishi Fuso berkapasitas 8 ton, dan dua unit Hino berkapasitas 5 ton. Selain itu, empat kendaraan operasional lain turut ditemukan di lokasi, yakni satu unit Toyota Hilux, Mitsubishi L300, Toyota Kijang Innova, dan Toyota Kijang pick up.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan, sementara aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.