Search This Blog

Powered by Blogger
  • May 20261
  • April 202651
  • March 202649
  • February 202628
  • January 202645
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

    Tiga Nyawa Melayang dalam Tiga Bulan, Warga Belawan Desak Ketegasan Aparat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Bro
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV NETWORK
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Daerah

Anggaran JKA “Hilang di Tengah Jalan”, Juanda Jamal: Ketua TAPA Harus Bertanggung Jawab

Aceh
April 30, 2026


BANDA ACEH - Polemik Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berlanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aula Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Selasa (28/4/2026).

Kritik keras terhadap Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) disampaikan kader Partai Aceh, Juanda Djamal. Ia menilai Ketua TAPA harus bertanggung jawab kepada rakyat Aceh atas tergerusnya anggaran JKA.

Juanda, yang juga dikenal sebagai Ketua Tim Kawal Suara (Saksi) dalam Tim Pemenangan Gubernur Aceh Mualem–Dek Fadh, berpandangan bahwa JKA merupakan substansi utama dalam visi-misi Mualem dan telah termuat dalam RPJMA. Karena itu, kebijakan yang menyangkut program kesehatan masyarakat harus dibahas secara matang sebelum ditetapkan.

Ia juga mengingatkan bahwa secara historis, sebelum penandatanganan MoU Helsinki, para pemimpin revolusi Aceh bersama tokoh lainnya telah bertemu di Swedia pada 2005. Salah satu rekomendasi penting saat itu adalah penerapan kesehatan gratis dan pendidikan gratis.

"Jangan lupakan sejarah, kita lanjutkan perjuangan Aceh,"Juanda mengingatkan 

“Dari sana sudah jelas bahwa semangat para pemimpin Aceh menegaskan kesehatan dan pendidikan gratis sebagai hak setiap penduduk Aceh. Karena pendidikan dan kesehatan  memastikan generasi kedepan Aceh sehat dan pintar

Makanya hal ini tegas diatur dalam konstitusi kita saat ini uu no.11/2006,” ujarnya.

Menurut Juanda, UUPA dan Qanun JKA sejalan, termasuk dalam Pasal 5 yang menegaskan asas non-diskriminasi. Namun, kehadiran Pergub Nomor 2 Tahun 2026 justru dinilai membuat masyarakat dipilah-pilah.

“Ada fakir miskin, ada orang kaya, lalu orang kaya dikeluarkan, orang kaya yang tidak sakit dikeluarkan. Ini sudah diskriminatif. Pergub JKA Nomor 2 Tahun ??2026 bertentangan dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2010 dan UUPA,” kata Juanda.

“Jaminan kesehatan bagi setiap penduduk Aceh adalah wajib. Tidak ada istilah untung atau rugi, karena kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar rakyat dan kapital membangun peradaban masa depan Aceh” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kewajiban Pemerintah Aceh dalam memberikan layanan kesehatan kini justru bertentangan dengan qanun dan UUPA.

“Jika memang skema perubahan  JKA tetap dipaksakan untuk dijalankan, revisi dulu qanunnya, namun sebagai kader PA saya sarankan stop karena dapat berdampak besar bagi partai Aceh kedepan” ujarnya.

Juanda merekomendasikan agar Pergub JKA Tahun 2026 tidak dijalankan dan dicabut, dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan. Ia mengingatkan, jika kebijakan itu dipaksakan mulai Mei, dampak politik bagi Partai Aceh akan sangat buruk.

“Masyarakat akan mengingat bahwa pada masa Partai Aceh memimpin, pembatasan layanan kesehatan mulai diterapkan. Ini akan menjadi catatan kelam dalam sejarah politik Aceh,” katanya.

“Sebagai kader PA, saya wajib memastikan dampak pemberlakuan pergub ini. Jika lebih banyak mudarat bagi partai dan masyarakat, maka wajib kita tolak demi menyelamatkan Mualem sebagai Gubernur Aceh agar mendapat informasi yang utuh,” sambung mantan anggota DPRK Aceh Besar dari Fraksi PA itu.

Ia juga menegaskan bahwa isi Pergub tersebut telah melampaui qanun. Juanda menilai ada kecenderungan kebijakan ini digunakan untuk menutupi kesalahan yang telah terjadi, dengan menjadikan qanun sebagai “exit strategy”. Ia juga mencurigai indikasi mulai masuknya anasir-anasir jahat permainan oknum birokrat yang mencoba memperkuat kebijakan tersebut dengan alasan fiskal.

Menurutnya, alasan fiskal tidak masuk akal karena anggaran Aceh dinilai masih cukup untuk membiayai JKA bagi seluruh masyarakat.

“Dalam SIPD sudah dianggarkan Rp549 miliar. Setelah proses fasilitasi, katanya tersisa Rp114 miliar. Kenapa bisa begitu? Ke mana Rp435 miliar itu? Di terminal mana hilangnya?” tanya Juanda.

Ia mempertanyakan apakah kondisi ini murni akibat mismanajemen perencanaan anggaran atau adanya praktik politik anggaran. Dalam RDP sebelumnya, Plt. Kadis Kesehatan mengungkapkan bahwa penetapan anggaran JKA telah berubah hingga sekitar sebelas kali.

“Perubahan seperti itu tidak boleh terjadi, karena anggaran yang sudah disepakati tidak semestinya diubah-ubah,” ujarnya.

Juanda pun menyarankan agar Ketua TAPA belajar dari para Sekda senior jika memang terjadi kelemahan dalam perencanaan anggaran.

Atas persoalan tersebut, ia menegaskan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang juga Sekda Aceh harus bertanggung jawab.

“Kalau alasan yang dipakai fiskal, maka TAPA wajib menjelaskan ke mana anggaran JKA itu hilang dan mengembalikannya, karena itu hak rakyat Aceh,” tutup Juanda.
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel

Terpopuler
  • Di Antara Kapal dan Dermaga: Drama Tenggelamnya Nelayan Belawan dan Aksi Cepat TNI AL

  • Geger MAUT DI TITI TERJUN! Diduga Truk Over Load Atrek Mundur Hantam Pengendara - 2 Tewas

  • Anggaran JKA “Hilang di Tengah Jalan”, Juanda Jamal: Ketua TAPA Harus Bertanggung Jawab

  • Cek Lokasi Pasar 7, Polisi Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

  • Belawan Bergemuruh! 18 Tim Bertarung Rebut Piala Wakil Ketua DPRD Medan, Target Tembus Liga 2

  • Teror Kriminal Diredam! Tokoh Masyarakat H Irfan Hamidi Puji Ketegasan POMAL

  • 211 Kasus Digulung dalam 4 Bulan! Narkoba & Pencurian Menggila di Belawan, Polisi Bongkar Kejahatan Sadis

  • Diduga Pemasok BBM Ilegal, Sahroni Isi BBM ke Gudang Bincuan

  • Tokoh Belawan H Irfan Hamidi Puji Kinerja Polisi, Serukan Masyarakat Bersatu Lawan Kejahatan”

  • Sosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Deli, Warga Heboh

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • DAERAH
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • HUKUM
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018