Teror Truk Maut di Jalur Medan–Belawan! Korban Berjatuhan, Skandal Pelabuhan Terbongkar, Pengawasan Dipertanyakan”
(Teror Truk Maut di Jalur Medan–Belawan! Korban Berjatuhan, Skandal Pelabuhan Terbongkar, Pengawasan Dipertanyakan”/Foto: ist)
MEDAN – Rentetan peristiwa tragis yang melibatkan truk angkutan barang kembali mengguncang jalur Medan–Belawan. Terbaru, sebuah truk kontainer mengalami kecelakaan saat gagal menanjak di Jembatan Sungai Deli, Jalan Titi Pahlawan, kawasan Simpang Kantor, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (17/4/2026).
Truk bernomor polisi BK 8918 LJ tersebut mengangkut kontainer 20 feet. Pada kaca depan tertulis milik PT Barata Mandiri Jaya yang terdaftar di Organda Sumut dengan nomor registrasi 0103 tahun 2025. Sementara pada pintu kanan tertera nomor identifikasi STID CA5 000149 beserta barcode yang menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di KSOP Utama Belawan.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kendaraan berat di wilayah tersebut. Sebelumnya, pada Selasa (14/4/2026) malam, seorang mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara, Anggel Anggriani (23), tewas di tempat setelah diduga ditabrak truk di kawasan Medan Labuhan. Sepeda motor korban bahkan terseret hingga puluhan meter akibat benturan keras.
Di sisi lain, kasus besar juga mencuat dari sektor pelabuhan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru-baru ini menetapkan satu tersangka baru dalam dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan. Tersangka tersebut adalah Rivolino (61), mantan Kepala KSOP Belawan periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.
Sebelumnya, tiga tersangka lain telah lebih dulu ditahan, yakni Wisnu Handoko, Marganda Lamhot Asi Sihite, dan Sapril Heston Simanjuntak. Kasus ini bermula dari temuan ketidaksesuaian data kapal dalam proses rekonsiliasi wajib pandu, di mana sejumlah kapal dengan Gross Tonnage (GT) di atas 500 tidak tercatat dalam data resmi. Hal ini diduga menyebabkan potensi kerugian negara dari sektor PNBP.
Menanggapi situasi tersebut, tokoh masyarakat Rudi Simorangkir (Opung) mengapresiasi langkah Kejati Sumut, namun mendesak agar penyelidikan diperluas hingga menyentuh persoalan keselamatan transportasi di lapangan.
Ia menyoroti masih maraknya truk yang tidak layak jalan, kelebihan muatan (over dimension over load/ODOL), hingga kendaraan tanpa lampu yang tetap beroperasi bebas di jalur padat seperti Jalan KL Yos Sudarso dan Tol Belawan.
“Jika dilakukan pemeriksaan serius, pasti banyak ditemukan pelanggaran. Mulai dari kendaraan tak layak, over load, hingga sopir yang ugal-ugalan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Rudi juga mendorong agar dilakukan sosialisasi besar-besaran terkait keselamatan angkutan barang, terutama pada momentum hari-hari besar seperti Angkutan Lebaran (Angleb), Tahun Baru, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), dan momen strategis lainnya.
Ia turut mengingatkan sejumlah insiden lain di kawasan Belawan, seperti jatuhnya kontainer di Simpang Puntung Belawan II serta kejadian ban truk lepas yang menyebabkan pagar roboh dan menimpa warga.
Menurutnya, rangkaian kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa sistem pengawasan angkutan barang di jalur Medan–Belawan masih lemah.
Senada dengan itu, Khairul Ulya, mantan pejabat Pelindo, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia meminta Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, termasuk memastikan kelayakan kendaraan serta kondisi fisik dan psikologis pengemudi.
“Sudah terlalu banyak korban jiwa akibat kecelakaan truk. Jangan sampai ini terus berulang tanpa tindakan tegas,” tegasnya.
Rudi juga mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pejabat KSOP saja, tetapi turut memeriksa pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan, seperti Organda Sumut, Dinas Perhubungan, BPTD, pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga aparat kepolisian.
Ia menilai, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan menyeluruh sangat penting demi menekan angka kecelakaan serta melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Kita tidak ingin korban terus berjatuhan. Ini harus jadi momentum pembenahan total,” pungkasnya.