Begal Viral di Simpang Dobi Diungkap, Tiga Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam, Korban Masih Kritis
LABUHAN — Aksi begal yang sempat viral dan meresahkan warga di kawasan Simpang Dobi, Jalan KL Yos Sudarso, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Setiap pelaku kejahatan yang meresahkan akan kami kejar, tangkap, dan tindak tegas hingga tuntas,” tegasnya.
Korban Luka Berat
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Korban, Timoria Sitorus (52), bersama anaknya, Chelsea (18), tengah melintas menggunakan sepeda motor untuk keperluan usaha dagang.
Dalam aksinya, para pelaku menghadang korban dan menendang sepeda motor hingga keduanya terjatuh. Akibat benturan keras di bagian kepala, Timoria mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS USU dalam kondisi belum sadarkan diri.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyerang Chelsea menggunakan senjata tajam sebelum melarikan sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Kasus ini memicu perhatian publik setelah rekaman dan informasi kejadian tersebar luas di media sosial.
Tiga Pelaku Diamankan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), analisis CCTV, serta penyelidikan lapangan dan digital, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial:
AAL, residivis kasus serupa yang berperan sebagai joki sekaligus eksekutor;
DS, pelaku yang membawa kabur sepeda motor hasil kejahatan;
AS, penadah yang membeli dan menjual kendaraan curian.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diketahui memiliki peran terorganisir. Sepeda motor hasil curian dijual di pasar gelap seharga sekitar Rp3,2 juta sebelum uangnya dibagi kepada para pelaku.
Tiga Pelaku Masih Buron
Meski tiga pelaku telah ditangkap, polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan. Saat ini, masih ada tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk jaringan penadah.
“Identitas para DPO sudah kami kantongi. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKBP Rosef.
Polisi juga mengimbau para DPO agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain itu, patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus diperkuat di sejumlah titik rawan kriminalitas.
“Kami akan hadir di tengah masyarakat untuk memastikan rasa aman benar-benar dirasakan,” pungkas Kapolres.