Pengamat Desak Polisi dan Disnaker Usut Kematian Pekerja PT Jui Shin, Diduga Terjebak Conveyor Batu Bara di KIM 2
(Pengamat Desak Polisi dan Disnaker Usut Kematian Pekerja PT Jui Shin, Diduga Terjebak Conveyor Batu Bara di KIM 2/Foto: ist)
KIM – Seorang pekerja pabrik bernama Hary Pratama (31), warga Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja di PT Jui Shin, Kawasan Industri Medan (KIM) 2.
Korban yang diketahui telah menikah selama tiga tahun itu diduga ditemukan meninggal dunia di dalam conveyor mesin penggilingan batu bara pada Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, jasad korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Disebutkan, pada bagian mulut korban ditemukan serpihan batu bara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Jui Shin terkait peristiwa yang merenggut nyawa pekerjanya tersebut.
Terpisah, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Asun Simanjuntak, mengaku belum mengetahui adanya peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Sementara itu, pengamat hukum Andi Ardianto, SH, CPM, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan fakta di balik peristiwa tersebut.
“Kita berharap ada tindakan dan penyelidikan awal dari Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan kebenaran informasi ini, dengan memeriksa pihak perusahaan serta keluarga korban,” ujar Andi, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran, maka pihak kepolisian diminta memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan tersebut.
“Jika terbukti ada pelanggaran, Disnaker harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. Bila diperlukan, izin usaha perusahaan dapat dievaluasi hingga dicabut sesuai aturan,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah perhatian terhadap pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri, khususnya pada area berisiko tinggi seperti mesin conveyor dan penggilingan batu bara.
Hingga kini, pihak keluarga korban, manajemen perusahaan, serta aparat kepolisian masih diharapkan memberikan keterangan resmi terkait kronologi dan penyebab pasti kejadian tersebut.