Sengketa Lahan PT BI dan PT SBP di Belawan Berujung Mediasi
Sengketa Lahan PT BI dan PT SBP di Belawan Berujung Mediasi
MEDAN – Sengketa lahan yang berada di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, antara PT Belawan Indah (BI) dan PT Sarana Baja Perkasa (SBP) berujung pada upaya mediasi yang akan difasilitasi oleh Lurah Belawan II, Saut Sitorus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Selasa (9/6/2026), pihak PT SBP berencana melakukan pembangunan tembok pembatas di area yang disengketakan dengan ukuran sekitar 2,5 meter x 130 meter. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari pihak PT Belawan Indah yang mengklaim lahan tersebut merupakan milik perusahaan mereka.
Perdebatan sempat terjadi di lokasi sebelum akhirnya Lurah Belawan II, Saut Sitorus, bersama staf kelurahan turun langsung untuk mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, kedua perusahaan sepakat untuk menempuh jalur mediasi yang akan dilaksanakan pada Kamis mendatang di Kantor Kelurahan Belawan II.
Dalam mediasi tersebut, masing-masing pihak diminta membawa dokumen dan berkas kepemilikan lahan sebagai dasar penyelesaian sengketa.
Humas PT Belawan Indah, M. Sitio, didampingi HRD perusahaan, Rindu Sihotang, saat ditemui di lokasi sengketa menyambut baik langkah mediasi yang diusulkan oleh Lurah Belawan II.
"Kami berharap mediasi yang akan mempertemukan pimpinan kedua perusahaan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak, khususnya PT Belawan Indah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap PT Sarana Baja Perkasa yang bersedia menghentikan sementara pembangunan tembok pembatas hingga adanya keputusan dari hasil mediasi.
Sementara itu, pihak PT Sarana Baja Perkasa melalui humas perusahaan memilih tidak memberikan keterangan terkait sengketa lahan tersebut.
Ket Foto: Lurah Belawan II, Saut Sitorus, berada di lokasi lahan sengketa untuk memfasilitasi mediasi antara PT Belawan Indah dan PT Sarana Baja Perkasa.
Judul alternatif:
Foto Lurah Belawan II Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan PT BI dan PT SBP
Pembangunan Tembok Dihentikan, Sengketa Lahan Dua Perusahaan di Belawan Dimediasi