Proyek Terminal PMB Belawan Disorot! Warga Pertanyakan Status Lahan, Akses Jalan dan Transparansi Anggaran
BELAWAN – Pembangunan proyek yang disebut-sebut sebagai Terminal PMB di kawasan Medan Belawan menuai sorotan masyarakat. Warga terdampak mempertanyakan status lahan, transparansi anggaran, hingga dampak pembangunan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya terkait akses keluar masuk rumah dan persoalan drainase.
Pantauan di lokasi, Kamis (15/10/2026), terlihat seng panjang berwarna biru melintang di area proyek. Sejumlah bangunan juga tampak sedang diruntuhkan.
Patar Panjaitan, selaku perwakilan masyarakat terdampak, mempertanyakan status lahan yang digunakan untuk pembangunan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tersebut.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan seharusnya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar, terlebih jika berdampak terhadap akses jalan dan lingkungan tempat tinggal warga.
"Kami mempertanyakan status lahan yang dibangun oleh Dinas Perhubungan Kota Medan atau yang sering disebut Terminal PMB. Akibat pembangunan tersebut, masyarakat sekitar merasa sangat dirugikan," ujar Patar.
Ia meminta Pemerintah Kota Medan segera menyikapi persoalan yang dikeluhkan masyarakat agar tidak berlarut-larut.
"Pemerintah harus segera menyikapi persoalan masyarakat akibat pembangunan tersebut," tegasnya.
Selain persoalan lahan, akses jalan keluar masuk rumah warga serta masalah drainase juga menjadi perhatian masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
Patar juga mempertanyakan pembongkaran fasilitas negara di lokasi proyek, termasuk kejelasan mengenai pemanfaatan material hasil pembongkaran dan rencana pembangunan selanjutnya.
"Fasilitas negara dibongkar oleh pemerintah. Pertanyaannya, hasil bongkarannya dibawa ke mana? Sekarang mau dibangun kembali, lalu apa yang akan dibangun?" katanya.
Ia menegaskan, setiap proyek pembangunan semestinya dilengkapi papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, serta besaran anggaran yang digunakan.
"Kalau pemerintah mau membangun, tentunya harus ada plang proyeknya. Anggarannya dari mana, berapa pagunya, dan apa sumber dananya? Apakah dari APBD Provinsi atau APBD Kota?" lanjut Patar.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung program pembangunan pemerintah selama pelaksanaannya tidak mengorbankan kepentingan warga.
"Masyarakat mendukung seluruh pembangunan yang ada, tetapi bukan berarti pembangunan itu harus merugikan masyarakat," imbuhnya.
Warga Khawatir Akses Rumah Tertutup
Keluhan serupa disampaikan Santos, warga Belawan II. Ia mengaku khawatir rencana pembangunan di lokasi tersebut akan menutup satu-satunya akses jalan menuju rumahnya yang berada tepat di belakang area proyek.
Menurutnya, kejelasan mengenai desain dan rencana pembangunan sangat diperlukan agar akses keluar masuk rumah warga tetap tersedia.
Persoalan ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa menghambat aktivitas dan merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Sementara itu, unsur Kecamatan Medan Belawan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Dinas Perhubungan Kota Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai status lahan, rencana pembangunan, pembongkaran fasilitas, serta sumber anggaran proyek tersebut.
Catatan redaksi: Agar berita semakin kuat dan berimbang, sebaiknya dilengkapi konfirmasi dari Dishub Kota Medan mengenai nama resmi proyek, status lahan, tujuan pembangunan, anggaran, serta langkah yang disiapkan untuk mengatasi keluhan warga.
