Search This Blog

Powered by Blogger
  • January 202621
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • News

Diduga Gudang di Jalan Pasar Nippon Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi

ZTV
July 11, 2025

LABUHAN – Sebuah gudang bercat hijau yang berlokasi di Jalan Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, diduga kuat menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Lokasi gudang ini diketahui tak jauh dari kantor Lurah Paya Pasir. Dugaan aktivitas ilegal ini terpantau pada Jumat (11/7/2025).

Dari pantauan di lokasi, tampak puluhan drum bertuliskan “Pertamina” dan “Fiber” tersusun di dalam gudang tersebut. Selain itu, terlihat tumpahan minyak di sekitar area gudang, yang memperkuat dugaan bahwa tempat itu digunakan untuk penyimpanan BBM. Seorang pria yang diduga penjaga gudang tampak berjaga di depan, mengenakan topi, baju hitam, celana ponggol, dan sepatu boot, sesekali terlihat mengamati lalu lalang orang yang melintas di sekitar lokasi.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa truk-truk diduga pengangkut BBM ilegal sering keluar masuk gudang tersebut dengan membawa puluhan jeriken atau fiber berisi solar.

Saat dikonfirmasi, penjaga gudang menyambut dengan nada waspada dan bertanya, "Ada apa, Bang?" Tak lama kemudian, seorang pekerja keluar dari dalam gudang menggunakan sepeda motor dan berkata, “Abang datang aja nanti malam, dia ada (sukong),” ungkapnya, seolah merujuk pada sosok pemilik atau penanggung jawab aktivitas di dalam gudang tersebut.

Aktivitas ini diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal ini mengatur sanksi pidana terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk penimbunan, pengangkutan tanpa izin, dan pemalsuan BBM. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polres Pelabuhan Belawan dan instansi terkait lainnya, segera menyelidiki dan menindak tegas aktivitas ilegal yang diduga merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan tersebut. (Fir)

Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
ZTV
ZTV
Hanya Kuli
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Kontainer Jatuh di Simpang Buaya Belawan, Warga Desak Dishub, KSOP Utama Belawan, Kepolisian dan Organda Bertindak Tegas

  • Diduga Angkutan Tidak Layak Jalan Masih Bebas Beroperasi di Belawan, Tokoh Masyarakat Desak Dishub dan Organda Bertindak Tegas

  • Kepala MAPN 4 Medan Terima Penghargaan Rilis Berita Terbanyak/Terproduktif dari Kemenag Kota Medan

  • Lurah Sei Mati Perjuangkan Hak Warga Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT Agro Raya Mas

  • Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Jalan Selebes Belawan

  • INAMPA PEDULI BANTU KORBAN BENCANA ALAM DI SUMATERA

  • Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana

  • Tim Psikologi Trauma Healing Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah Pulihkan Semangat Anak-Anak di Posko Pengungsian

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018