HMI Medan Gelar Dialog Publik: Menakar Keseriusan Pemko Medan dalam Pengelolaan Sampah
MEDAN, 9 September 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan Bidang Lingkungan Hidup menggelar Dialog Publik bertajuk “Menakar Keseriusan Pemko Medan dalam Pengelolaan Sampah: Antara Regulasi dan Realita demi Terwujudnya Masyarakat yang Lestari”. Acara berlangsung di Aula Student Center HMI Medan, Jalan Adinegoro No. 15, mulai pukul 14.00 WIB.
Hadir sebagai narasumber antara lain:
Ir. Rena Arifah (Akademisi)
Harry Galang Pane (Aktivis Lingkungan)
Baharuddin (Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Pemko Medan)
Rahmad Hidayat Munthe (Kabid Lingkungan Hidup HMI Cabang Medan)
Dialog juga diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai kampus di Medan.
Ketua Umum HMI Cabang Medan, Cici Indah, dalam sambutannya menekankan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik rumah tangga.
> “Di daerah lain seperti Bali, sudah ada bank sampah yang membuat pengelolaan lebih teratur. Namun di Medan hal itu belum berjalan optimal. Apakah kurang perhatian pemerintah, atau partisipasi masyarakat yang minim? Diskusi ini semoga jadi jalan mencari solusi agar warga Medan lebih peduli dan responsif terhadap isu lingkungan,” ungkapnya.
Cici juga mengingatkan persoalan serius di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah menggunung hingga membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, terutama anak-anak.
Sementara itu, Ir. Rena Arifah menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai penggerak kepedulian lingkungan.
> “Mahasiswa harus peduli, tidak sekadar jadi penonton. Begitu melihat persoalan lingkungan, mindset kita harus langsung berbuat,” katanya.
Dari pihak pemerintah, Baharuddin menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Medan mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan nasional hingga ke daerah.