Search This Blog

Powered by Blogger
  • October 202563
  • September 202555
  • August 202564
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202565
  • February 202559

Report Abuse

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

    Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

  • May Day !!! Pernyataan Sikap Koperasi JPAK PBS Dan F-SPTN Pengemudi Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan

    May Day !!! Pernyataan Sikap Koperasi JPAK PBS Dan F-SPTN Pengemudi Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Media Online Indonesia
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum - Kriminal

Hutan Lindung Dirusak, Kades Ditangkap Tim Reskrim Polres Aceh Tengah

Aceh
September 25, 2025


AcehTengah - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah menangkap seorang reje kampung atau kepala desa (kades) terkait dugaan perambahan atau perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik mengatakan pelaku berinisial BT (54), warga Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

“BT ditangkap di Desa Rawe, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, pada Minggu (21/9) sekira pukul 14.00 WIB. Saat ini, BT diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi mengatakan penangkapan BT terkait atas dugaan perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Desa Bale Nosar, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Selasa,( 23/9/2025 ).

“BT diduga mengalihfungsikan kawasan hutan lindung tersebut menjadi kebun pribadi. Perusakan hutan lindung tersebut berlangsung sejak Juni 2024 hingga Agustus 2025,” katanya.

Deno Wahyudi menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan lindung tersebut. Hasil penyelidikan mengungkap BT menebang lebih dari 100 batang pohon berbagai jenis.

“Kayu hasil tebangan diolah menjadi papan dan balok untuk membangun gubuk di tempat tersebut. Kemudian, BT juga menanami lahan seluas setengah hektare dengan tanaman kopi, alpukat, dan petai cina untuk kepentingan pribadi tanpa izin,” katanya.

Atas perbuatannya, BT disangkakan dengan Pasal 92 Ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja.

“Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun penjara. Serta denda antara Rp1,5 miliar hingga Rp5 miliar,” kata Deno Wahyudi.

Perwira pertama Polres Aceh Tengah itu menegaskan hutan lindung merupakan aset penting bagi kelestarian ekosistem. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan tidak merambah dan menebang pohon di kawasan hutan lindung untuk membuka lahan tanpa izin.

“Perambahan liar hutan lindung, selain merusak lingkungan, juga merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum. Kami mengajak bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang,” kata Deno Wahyudi. (Az)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan dan Kesyahbandaraan KSOP Belawan Kasus Dugaan Korupsi

  • Kepala MAPN 4 Medan Apresiasi Guru -Guru Yang Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)2025

  • Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari

  • BNCT LUNCURKAN INISIATIF KETAHANAN KOMUNITAS UNTUK MEMAJUKAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN DI BELAWAN

  • Paskibra MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Se-Sumatera Utara pada Ajang ARMADA 2025 di SMA Plus Sedayu Nusantara

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

  • Muniruddin Ritonga Anggota DPRD Sumut : Harga Pupuk Subsidi Sesuai HET dan Dilebel

  • Deklarasi Aliansi Mahasiswa Nusantara SUMUT dan Diskusi Kebangsaan beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

  • Komisi VII DPR RI Soroti Kejanggalan Harga Semen Andalas di Pasara ," Bupati Aceh Besar Syech Muharram : Aceh Besar Miliki SDA Berlimpah",.

  • Saksi Beri Keterangan, kasus semakin terang, PH "Bagi Kami, Pemanggilan Terlapor Dokter SA sangat penting,"

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018