Konflik Internal Komite Sekolah SDN 060812 Medan Amplas, Penghentian Ekstrakurikuler Teater Drama Tuai Polemik
MEDAN, Navigasi Metro– Konflik internal tengah melanda Komite Sekolah SD Negeri 060812 yang berlokasi di Jalan STM No. 16, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Perseteruan ini mencuat di media sosial setelah viral video dan unggahan yang menyoroti keputusan penghentian kegiatan ekstrakurikuler teater drama kesenian di sekolah tersebut.
Dikutip dari akun TikTok BET BERITA, permasalahan bermula dari dugaan pengambilan keputusan sepihak oleh Ketua Komite Sekolah yang merekomendasikan penghentian kegiatan ekstrakurikuler teater drama. Alasannya, kegiatan tersebut dianggap tidak bermanfaat dan menjadi pemborosan anggaran dana BOS.
Keputusan ini memicu perpecahan di kalangan orang tua siswa. Sebagian wali murid menilai keputusan tersebut tidak melibatkan anggota komite lain dan para orang tua siswa.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ketua komite yang tidak melibatkan kami dalam mengambil keputusan terkait rekomendasi penghentian kegiatan ekstrakurikuler teater drama kesenian. Padahal kegiatan ini penting untuk pengembangan minat dan bakat anak-anak,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Foto Di tengah suasana pembelajaran di kelas 6B, beberapa siswa memberikan kesan positif terhadap Ibu Susan, guru pembimbing ekstrakurikuler teater drama
Kepala Sekolah SDN 060812, Murnihati Harahap, S.Pd, menanggapi persoalan ini melalui surat resmi. Dalam suratnya, ia menyatakan memahami kekhawatiran pihak komite, namun juga menegaskan bahwa kegiatan teater drama memiliki nilai positif bagi pengembangan karakter, kreativitas, dan kepercayaan diri siswa.
Ia menambahkan, pihak sekolah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan tersebut dengan melibatkan guru pembimbing, siswa, orang tua, dan pengurus komite sekolah. Untuk sementara, kegiatan teater drama ditunda hingga hasil evaluasi selesai.
Sementara itu, konflik semakin memanas di grup WhatsApp “Komite Sekolah”. Ketua Komite diduga menyebarkan narasi yang bersifat provokatif, sehingga menambah ketegangan di antara para anggota.
Situasi diperkeruh oleh beredarnya video cekcok antara Ketua Komite dan wali murid. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang wali siswa memegang lembaran yang diduga berisi petisi dari orang tua murid. Petisi itu mendesak Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan reorganisasi pengurus komite dan mengadakan pemilihan ulang.
Terpisah, di tengah suasana pembelajaran di kelas 6B, beberapa siswa memberikan kesan positif terhadap Ibu Susan, guru pembimbing ekstrakurikuler teater drama.
“Lebih sering akting, Ibu Susan sangat bagus, memperkenalkan hal-hal yang belum pernah,” ujar para siswa di kelas tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025), Kepala Sekolah Murnihati Harahap, S.Pd, hanya memberikan pernyataan singkat terkait perkembangan konflik tersebut.
“Lagi evaluasi dan proses,” ujarnya singkat.(Fir)