Search This Blog

Powered by Blogger
  • October 202563
  • September 202555
  • August 202564
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202565
  • February 202559

Report Abuse

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

    Pukul 02.45 Dinihari, Diduga Mobil Tangki Pertamina Merah Putih Kencing Di Jalan Yos Sudarso, Dengan Mobil Pribadi Putih Disampingnya

  • May Day !!! Pernyataan Sikap Koperasi JPAK PBS Dan F-SPTN Pengemudi Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan

    May Day !!! Pernyataan Sikap Koperasi JPAK PBS Dan F-SPTN Pengemudi Angkutan Khusus Pelabuhan Belawan

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Media Online Indonesia
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum

Kuasa Hukum Desak Polisi Tetapkan Terlapor Menjadi Tersangka Terkait Dugaan Pelecehan seksual Di RSU PHC Medan

Firman
October 17, 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSU PHC Medan, Polisi Mulai Panggil Saksi

BELAWAN – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua tenaga kesehatan di RSU Prima Husada Cipta (PHC) Medan, yang diduga melibatkan dr. SA, oknum Kepala Rumah Sakit tersebut, kini terus bergulir. Rumah sakit yang berada di bawah naungan Pelindo Regional 1 itu saat ini memasuki tahap pemanggilan sejumlah saksi oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Kuasa hukum kedua korban, Ibeng Safruddin, SH, MH, saat ditemui di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, menyampaikan rasa geram dan mendesak agar proses hukum segera menjerat terlapor jika bukti sudah cukup. 

Yang pertama kita berterima kasih kepada Polres Pelabuhan Belawan yang sudah memfasilitasi dilakukan penegakan hukum agar fakta fakta terkait kekerasan atau pelecehan seksual dapat terungkap yang terjadi di RS PHC, beberapa waktu yang lalu, dimana untuk saat sekarang ini korbannya ada dua, dilain posisi satu perawat satu farmasi" katanya 

Terhadap proses hukum polisi sudah memanggil beberapa saksi saksi, dan kebetulan hari ini ada lebih kurang empat saksi sudah dipanggil, Kita belum tahu apakah sudah diperiksa atau tidak, kita berharap saksi saksi yang dipanggil oleh pihak kepolisian koperatif, jangan takut adanya intervensi dari pihak pihak lain, kalaulah ingin menegakkan kebenaran, karena apa saksi juga punya sanksi tidak main main Lo, ancaman hukumannya, kalau dia tidak dilakukan advokasi pendampingan terhadap saksi, ini yang jadi bola liar, saksi ini sangat sangat urgent, Ungkapnya lagi.

Masih Dia, Bolehkah saksi tidak hadir atau tidak mau hadir saat dipanggil kepolisian jawabannya tidak boleh karena saksi punya kewajiban hukum untuk hadir saat dipanggil Oleh polisi, ingat jika saksi tidak hadir tanpa alasan yang sah iya dapat dikenakan sanksi mulai dari pemanggilan kedua, hingga pemanggilan paksa bahkan dapat pidana ancaman hukumannya 9 bulan , jadi gak main main.

Jadi jangan terbuai saksi itu dengan orang orang yang ingin melakukan intimidasi, itu salah justru kalau ada orang orang seperti itu laporkan.katanya

"Sekarang Kita ini ingin clear bersih Rumah Sakit nama baiknya tidak tercemar atau sengaja dibiarkan atau ditutup tutupi, atau misalnya diiming imingi." ungkapnya didampingi empat rekan rekannya.

"Kalau yang terjadi hari ini ditutup tutupi lalu saksi saksi yang ada sebagian besar di Rumah Sakit itu, enggan dipanggil polisi ini makin lama Rumah Sakit itu akan mengalami degrasi moral, untuk apa mereka melakukan konferensi pers untuk membersihkan diri kalau mereka tidak kooperatif dengan pihak kepolisian" Ujarnya 

Kalau mereka ingin bersih nama baik Rumah Sakit, tempat kejadian pelecehan(kekerasan) seksual ini, mereka harus lakukan advokasi hukum terhadap saksi, memberi perlindungan hukum sampaikan yang terbaik supaya clear kedepan tidak ada lagi persoalan, kalau dibiarkan kayak gini itu menjadi preseden buruk bagi pihak Rumah Sakit sementara desas desus itu banyak yang mengetahui dan nama namanya sudah ada dikantor polisi, managemen itu yang penting digali(dipanggil)" Terang Ibeng

Ibeng juga menyoroti perlunya manajemen RS PHC mendukung proses hukum dengan memberikan pendampingan hukum dan perlindungan kepada para saksi. “Kalau ingin membersihkan nama baik rumah sakit, jangan tutup-tutupi kasus ini. Justru bantu polisi dan advokasi saksi supaya terang benderang. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan merusak moral institusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila bukti-bukti otentik telah diterima penyidik, maka penetapan status tersangka terhadap terlapor harus segera dilakukan.
 “Kalau bukti sudah masuk, ya tetapkan saja tersangka. Kalau sudah jadi tersangka, ini clear,” pungkas Ibeng.

Sementara dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo SH mengatakan" Terima kasih pak, kami cek terlebih dahulu"katanya

Sebelumnya, dr. SA dilaporkan oleh dua bawahannya, masing-masing SK (37) dan TKD (30), ke Polres Pelabuhan Belawan dengan bukti laporan polisi:

STTLP/780/X/2025/SPK Terpadu, tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama SK, dan

STTLP/778/X/2025/SPK Terpadu, tertanggal 2 Oktober 2025 atas nama TKD.

Menindaklanjuti laporan tersebut, manajemen PT PHCM telah menonaktifkan dr. SA dari jabatannya sebagai Kepala RSU PHC Medan.
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Kejatisu Geledah Kantor Pelindo Regional 1 Belawan dan Kesyahbandaraan KSOP Belawan Kasus Dugaan Korupsi

  • Kepala MAPN 4 Medan Apresiasi Guru -Guru Yang Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)2025

  • Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari

  • BNCT LUNCURKAN INISIATIF KETAHANAN KOMUNITAS UNTUK MEMAJUKAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN DI BELAWAN

  • Paskibra MAPN 4 Medan Raih Juara Umum 1 Se-Sumatera Utara pada Ajang ARMADA 2025 di SMA Plus Sedayu Nusantara

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

  • Muniruddin Ritonga Anggota DPRD Sumut : Harga Pupuk Subsidi Sesuai HET dan Dilebel

  • Deklarasi Aliansi Mahasiswa Nusantara SUMUT dan Diskusi Kebangsaan beri dukungan 1 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran

  • Komisi VII DPR RI Soroti Kejanggalan Harga Semen Andalas di Pasara ," Bupati Aceh Besar Syech Muharram : Aceh Besar Miliki SDA Berlimpah",.

  • Saksi Beri Keterangan, kasus semakin terang, PH "Bagi Kami, Pemanggilan Terlapor Dokter SA sangat penting,"

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018