Tiga Tower Rusunawa Seruwai Sudah Jadi Aset Pemko Medan
LABUHAN — Tiga tower di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai, yakni Tower A, B, dan C, kini sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan dikelola oleh Dinas Perkimcikataru Medan.
Hal itu disampaikan Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap, saat ditemui wartawan di sela-sela kunjungan Wakil Wali Kota Medan mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Anggota DPR RI Komisi V Dapil Sumut, serta Musa Rajekshah (Ijeck), yang meninjau Rusunawa Seruwai di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (9/10/2025) malam.
“Semuanya sudah berjalan dengan baik. Seluruh dokumen lengkap dan asetnya sudah resmi menjadi milik Pemerintah Kota Medan,” kata Syahrun kepada sejumlah wartawan.
Syahrun menjelaskan, Tower D masih dalam proses peralihan karena menunggu serah terima dari kementerian lama ke kementerian baru.
“Sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR, sekarang beralih ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh lahan Rusunawa Seruwai merupakan milik Pemko Medan, termasuk lahan yang direncanakan untuk pembangunan rusun baru.
“Luas lahannya sekitar enam hektare. Rencananya akan dibangun dua tower tambahan, namun tidak seperti yang sekarang. Kalau yang ada saat ini merupakan tower kembar, maka yang baru nanti modelnya tunggal,” jelasnya.
Setiap tower memiliki 96 unit hunian, sehingga total seluruhnya mencapai 384 unit. Bangunan terdiri dari lima lantai, dengan lantai dasar digunakan sebagai area parkir, sementara hunian berada di lantai dua hingga lima.