Diduga Angkutan Tidak Layak Jalan Masih Bebas Beroperasi di Belawan, Tokoh Masyarakat Desak Dishub dan Organda Bertindak Tegas
Foto : Diduga Truk Tak Layak Beroperasi dan Membahayakan Pengguna Jalan Momen diambil Ketika Truk Trailer Melintas Jalan Pelabuhan Raya di Depan Kantor Grha PT Pelindo Regional 1 Belawan.
BELAWAN – Permasalahan angkutan umum, khususnya dump truk trailer dan kontainer yang tidak layak jalan, masih menjadi sorotan di Kota Medan, terutama di kawasan Medan bagian Utara seperti Belawan dan sekitarnya. Lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dinilai menjadi penyebab utama maraknya kendaraan tidak standar operasional yang tetap bebas beroperasi.
Berdasarkan laporan masyarakat, diduga masih banyak dump truk trailer dan kontainer yang secara teknis tidak layak jalan namun tetap dijalankan, meskipun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tokoh Masyarakat Belawan, Rudi Simorangkir yang akrab disapa Opung, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari Dishub, Organda, serta aparat lalu lintas menjadi persoalan serius.
“Pengawasan sangat lemah, bahkan pasca kecelakaan pun tidak ada tindakan tegas. Pemerintah harus segera menindak truk trailer dan kontainer yang tidak laik jalan,” ujar Opung.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Organda dan pemerintah daerah melalui Dishub untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap armada angkutan barang.
Menurutnya, masyarakat kerap menyuarakan tuntutan agar Dishub Medan dan Organda lebih bertanggung jawab dalam menertibkan dump truk dan kontainer yang rusak atau membahayakan, terutama demi keselamatan pengguna jalan seperti pengendara roda dua, pejalan kaki, serta demi ketertiban lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat jangan dikorbankan. Banyak kendaraan besar yang seharusnya sudah tidak beroperasi, tapi masih dibiarkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Medan diketahui tengah berupaya membenahi sektor transportasi, termasuk rencana revitalisasi angkutan umum guna meningkatkan minat masyarakat.
Upaya tersebut juga mencakup pemantauan kinerja armada agar lebih aman dan layak jalan.
Namun demikian, masyarakat berharap langkah tersebut dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas terhadap angkutan barang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.