Search This Blog

Powered by Blogger
  • March 20261
  • February 202628
  • January 202645
  • December 202532
  • November 202545
  • October 202567
  • September 202555
  • August 202565
  • July 202559
  • June 202579
  • May 2025123
  • April 202556
  • March 202566
  • February 202559

Report Abuse

  • Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

    Sedang Siapkan Surat Ke Menteri, Buntut pengoperasian Gate 3 Dengan sistem autogate LSM Garda Hukum Nusantara Meminta Direksi Koreksi Evaluasi Dan Copot Pejabat Terlibat

  • Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

    Aneh Diduga Pungli Parkir Di Istana Maimun Rp 5.000

  • Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

    Tim 1412 Bersama Warga Martubung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang

Static Page Gadget

Contributors

  • My photo Aceh
  • Firman
  • Firman
  • Muhammad Syukur
  • ZTV
  • My photo Zamzani Kurniawan
BREAKING NEWS
NAVIGASI METRO

NAVIGASI METRO

  • DAERAH
  • REGIONAL
  • NEWS
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SPORT
  • HUKUM - KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
ZTV News
  • ZTV
  • ZTV ACEH
  • NAVIGASI METRO
  • SATU PIKIRAN
  • PERINTAH RAKYAT
  • METRO NETWORK
  • Daerah
  • Regional
  • News
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Hukum - Kriminal
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Internasional
  • Home
  • Hukum

Wartawan Diduga Dihalang-halangi Saat Hendak Liput di KSOP Utama Belawan

Firman
March 01, 2026
Wartawan Diduga Dihalang-halangi Saat Hendak Liput di KSOP Utama Belawan

BELAWAN – Dugaan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik terjadi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Seorang wartawan dari media NavigasiMetro.id mengaku mengalami hambatan saat hendak menghadiri kegiatan press rilis sekaligus ingin bertemu dengan Humas KSOP Utama Belawan.

Setibanya di kantor, wartawan tersebut dihampiri petugas keamanan.
“Mau ke mana, Pak?” tanya petugas sekuriti.
“Ada press rilis sekaligus ingin bertemu Humas,” jawab wartawan tersebut.

Petugas keamanan bernama Aulia sempat mempersilakan untuk memarkirkan kendaraan. Namun setelah hendak menuju area resepsionis, sekitar 3 langkah, wartawan kembali dihentikan oleh penjaga dengan alasan belum ada konfirmasi dari pihak internal.
“Nanti dulu, belum ada konfirmasi dari dalam,” ujar petugas.

Akibatnya, wartawan tersebut diminta menunggu di pos penjagaan cukup lama, sementara kegiatan press rilis disebut sudah berlangsung. Setelah menunggu dan sempat berupaya meminta kejelasan, wartawan akhirnya meninggalkan pos penjagaan dan mencoba kembali mengakses resepsionis. Namun ketika berhasil masuk, kegiatan telah selesai dan tidak ada data maupun keterangan resmi yang dapat diperoleh.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya pembatasan terhadap kerja jurnalistik, terlebih dalam situasi ketika institusi tersebut sedang menjadi sorotan publik. 3 mantan pimpinan KSOP sedang diperiksa penyidik Kejatisu.

Mengacu pada UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik
Tindakan menghalang-halangi atau menghambat kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 18 ayat (1) disebutkan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”

Selain itu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada Pasal 4 ayat (1) ditegaskan bahwa:
“Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.”

Sementara Pasal 52 menyebutkan bahwa badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala dapat dikenakan sanksi pidana.

Sebagai lembaga publik, KSOP Utama Belawan memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat dan pers sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan menurut peraturan perundang-undangan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar ke depan tidak ada lagi alasan pembatasan akses terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Fir)
Also Read
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Related News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Recommended
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Show more
Post a Comment
Cancel
Terpopuler
  • Lapor Jenderal! Diduga Gudang Pengolahan Solar Ilegal Beroperasi di Medan Marelan

  • Wartawan Diduga Dihalang-halangi Saat Hendak Liput di KSOP Utama Belawan

  • KPI Cabang Belawan Apresiasi KSOP Utama Belawan Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban KM Lima Dai 8

  • MAPN 4 Medan Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa sebagai Agenda Tahunan Ramadhan 1447 H

  • Diduga Usai Diberitakan, Jalan Berlubang di KIM II Mulai Diperbaiki Ekskavator

  • Selamat & Sukses Rapat Pembentukan Pengurus KPI Cabang Aceh

  • GERAK CEPAT POSAL PANGKALAN SUSU, DUA PENGEDAR SABU DIAMANKAN DAN DISERAHKAN KE POLRES LANGKAT

  • Penyidik Kejati Sumatera Utara Tahan 3 Orang Kepala KSOP Tersangka Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024.

  • Jalan Berlubang dan Lampu Padam, Infrastruktur KIM II Dikeluhkan Pengguna Jalan

  • Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

Tag Terpopuler
  • BISNIS
  • Daerah
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • EKONOMI
  • Headline
  • Hiburan
  • Hukum
  • Hukum - Kriminal
  • Hukum -Kriminal
  • Hukum-Kriminal
  • Internasional
  • Jabodetabek
  • Kriminal
  • Luar Negeri
  • Maritim
  • Megapolitan
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • PERISTIWA
  • Pilihan Berita
  • Politik
  • Publik
  • PUBLIK
  • Regional
  • SAMUDERA
  • Sport
ZTV NETWORK
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
  • Brand Logo
ZTV
Ikuti Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
© NAVIGASI METRO - SINCE 2018